Thursday, 22 May 2025
Cek info lengkap gaji ke-13 pensiunan PNS 2025: jadwal pencairan mulai 3 Juni, besaran berdasarkan golongan, dan cara cek lewat aplikasi Andal Taspen.
Jakarta — Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai pengabdian aparatur sipil negara dengan mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 3 Juni 2025. Melalui PT Taspen (Persero), pencairan ini diharapkan dapat menjadi sokongan finansial yang bermakna bagi para pensiunan, terutama di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Penyaluran gaji ke-13 dilakukan langsung ke rekening penerima melalui sistem pembayaran elektronik yang telah terintegrasi. “Pencairan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur pemberian tunjangan bagi pensiunan PNS di Indonesia,” demikian disampaikan pihak terkait. Tidak hanya sebagai tambahan, gaji ke-13 diposisikan sebagai bentuk penghargaan konkret atas jasa-jasa mereka yang telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.
Besar kecilnya nominal gaji ke-13 yang diterima tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat pensiun. Untuk pensiunan dengan golongan IA, misalnya, jumlah yang diterima berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 1.962.200. Sementara itu, pensiunan golongan IVE dapat memperoleh gaji ke-13 hingga mencapai Rp 4.957.100. Perbedaan nilai ini merujuk pada struktur gaji yang diperbarui berdasarkan kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak Januari 2024 dan baru diterapkan pada anggaran tahun 2025.
Lebih dari sekadar angka, gaji ke-13 terdiri dari sejumlah komponen penting: pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya. Komposisi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan harian sekaligus memberikan rasa aman kepada para pensiunan. Dalam penjelasannya, PT Taspen menegaskan bahwa, “Pembayaran gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan untuk iuran atau kredit pensiun. Satu-satunya potongan yang akan dikenakan adalah pajak penghasilan, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.”
Proses pengecekan status pencairan juga kini menjadi lebih praktis. Pensiunan cukup menggunakan aplikasi Andal by Taspen, yang memungkinkan autentikasi mandiri melalui swafoto. Fitur ini menjawab kebutuhan efisiensi dan keamanan dalam proses distribusi dana, sekaligus menegaskan peran teknologi dalam layanan publik modern. Para pensiunan tak lagi perlu datang ke kantor Taspen hanya untuk sekadar memastikan dana mereka telah cair.
Diharapkan, kehadiran gaji ke-13 ini dapat memberikan kelegaan bagi para pensiunan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Di tengah harga barang yang terus berfluktuasi dan tekanan hidup yang tak kunjung surut, langkah ini menjadi simbol nyata keberpihakan negara kepada para purnabakti.
Dengan sistem yang lebih transparan, digital, dan berorientasi pada kepastian hak, kebijakan ini diharapkan dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang. Tak hanya menjadi solusi finansial tahunan, namun juga cermin penghargaan dan kepedulian yang terus terawat terhadap mereka yang telah mendedikasikan hidupnya untuk negeri.
Apa pendapatmu soal isu ini? Tulis di kolom komentar — suaramu bisa membuka wawasan banyak orang!